Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas saat melakukan Kunjungan Kerja ke Wasirawi, Manokwari, Papua Barat (22/8/2025). Foto : Aar/Andri
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di Papua. Menurutnya, praktik tambang liar tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat karena hasilnya tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga sekitar.
“Saya pikir inilah salah satu yang selama ini cukup tersembunyi dan disembunyikan. Saya minta Kapolda dan Pangdam setempat segera bergerak melakukan penertiban. Akses jalan menuju lokasi tambang ini hanya satu, itu harus ditutup dan diawasi dengan ketat,” tegas Mandenas saat melakukan Kunjungan Kerja ke Wasirawi, Manokwari, Papua Barat (22/8/2025).
Ia menilai, kehadiran tambang ilegal dengan penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius, termasuk tercemarnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Kita bisa lihat, air jadi hijau, sungai-sungai yang tadinya jernih jadi keruh. Alur sungai diubah seenaknya untuk kepentingan penambang, limbah dibuang ke sungai hingga berdampak buruk pada lahan pertanian di muara,” ungkapnya.
Mandenas juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memberikan izin masuk bagi para penambang dari luar daerah. Ia menegaskan perlunya proses hukum untuk mengungkap siapa dalang di balik jaringan pertambangan ilegal ini, termasuk penadah hasil tambang.
“Pekerja di sini kebanyakan dari luar, ada yang mendorong masuk, ada juga yang menampung hasil tambang. Untuk mengungkap siapa otaknya, kita butuh proses hukum. Termasuk siapa penadahnya, ini harus dibongkar,” katanya.
Menurut Mandenas, kondisi ini sudah berlangsung lama meskipun pejabat daerah maupun aparat keamanan berganti, namun langkah tegas tak kunjung dilakukan.
“Pak Bupati sudah pernah membahas masalah ini secara terbuka, tapi sampai hari ini tidak ada langkah nyata aparat hukum untuk menindak. Saya minta wilayah ini harus segera ditertibkan dan ditata ulang agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tutupnya. (aar/aha)